Wakil Ketua DPRD Kukar Sidak Aktivitas Pertambangan di Desa Bunga Putih

waktu baca 2 menit
Senin, 5 Jun 2023 20:08 0 93 Harian Republik

Kutai Kartanegara- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Alif Turiadi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap aktivitas pertambangan PT. Kintan Putri Mandiri di wilayah Desa Bunga Putih, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kukar pada, Senin (5/6/23)

Alif Turiadi mengatakan, sidak itu dilakukan merespon atas laporan masyarakat yang terdampak dari aktivitas pertambangan yang terlalu dekat dengan pemukiman.

“Ya, setelah kita melakukan kunjungan tadi, ternyata ada keresahan dari masyarakat terhadap aktivitas pertambangan tersebut, yang dimana terlalu dekat dengan pemukiman mereka, kemudian perusahaan itu juga aktivitas pertambangannya menggunakan akses jalan umum,” kata Alif Turiadi.

Sehingga itu, kata Alif, warga setempat meminta kepada pihak perusahaan untuk bisa membuat jalan sendiri dan tidak menggunakan jalan umum.

“Warga setempat meminta kepada pihak perusahaan untuk membuat jalan sendiri, sementara aktivitas pertambangan selama ini menggunakan jalan umum, nah justru itu yang membuat masyarakat setempat terganggu, karena terlalu dekat pemukiman mereka,” jelasnya.

Untuk menindaklanjuti dari laporan masyarakat tersebut, pihaknya berencana akan memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kukar dalam menyelesaikan permasalahan yang alami oleh warga bunga putih itu.

“Nanti kita akan melakukan rapat dengan Dinas terkait, sehingga keresahan warga selama ini bisa mendapatkan solusi,” pungkas Politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, salah satu warga Desa Bunga Putih, Suyono mengatakan bahwa jarak antara aktivitas pertambangan dengan pemukiman warga hanya 25 meter dan paling jauh 75 meter.

“Justru itu yang membuat merugikan masyarakat, bahkan banyak rumah warga yang retak akibat dari getaran alat tambang perusahaan tersebut,” kata Suyono.

Kemudian, kata Suyono, pihak warga juga meminta kepada pimpinan perusahaan untuk membuat jalan sendiri dan tidak boleh lagi menggunakan jalan umum aktivitas pertambangannya.

“Kami meminta kepada pihak pemerintah untuk merespon hal ini, sehingga bisa melahirkan solusi. Kasihan warga Desa Bunga Putih kalau masalah tidak diurus dengan cepat,” pungkasnya.

Selain itu juga, Kepala Desa Bunga Putih, Edi Saring mengatakan bahwa, masyarakat setempat meminta kepada pihak perusahaan membuat jalan sendiri.

“Intinya, dari masyarakat meminta kepada pihak perusahaan tersebut untuk tidak boleh menggunakan jalan umum, apalagi aktivitas pertambangan ini terlalu dekat pemukiman warga,” jelasnya. (Rosari)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA